TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN BEA METERAI
Pembayaran Bea Materai dilaksanakan dengan menggunakan:
- Materai
- Surat Setoran Pajak
Materai untuk pembayaran Bea Materai dapat berupa:
- Materai Tempel
- Materai Elektronik
- Materai Dalam Bentuk Lain, meliputi:
- Materai Teraan
- Materai Komputerisasi
- Materai Percetakan
- Materai Teraan Digital
- Meterai Teraan Digital digunakan untuk pemungutan Bea Meterai oleh Pemungut Bea Meterai.
- Izin pembuatan Meterai Teraan Digital diberikan secara otomatis kepada Wajib Pajak yang telah ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai, dengan menerbitkan surat izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
- Dalam pembuatan Meterai Teraan Digital, surat izin pembuatan Meterai Teraan Digital berlaku selama Wajib Pajak berstatus sebagai Pemungut Bea Meterai.
- Pembubuhan Meterai Teraan Digital oleh Pemungut Bea Meterai dalam rangka pemungutan Bea Meterai dilakukan melalui Sistem Meterai Teraan Digital tanpa didahului Deposit.
- Pembayaran Bea Meterai dengan menggunakan Meterai Teraan Digital dinyatakan sah jika memenuhi ketentuan:
- Pembubuhan Meterai Teraan Digital dilakukan oleh Pemungut Bea Meterai melalui Sistem Meterai Teraan Digital.
- Pemungut Bea Meterai telah menyetorkan Bea Meterai ke kas negara dan telah melaporkan pemungutan dan penyetoran dalam SPT Masa Bea Meterai.



0 Comments