Sehubungan dengan implementasi Sistem Inti Admnistrasi Perpajakan atau Core Tax Administration System (selanjutnya disebut Coretax), kami sampaikan hal sebagai berikut :
- Perkembangan informasi terkait Coretax dapat diakses melalui laman https://pajak.go.id/id/reformdjp/coretax.
- Imbauan untuk mengakses perkembangan informasi terkait Coretax hanya dikirimkan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui email blast dan WhatsApp blast dengan nomor
terverifikasi +62 822-3000-9880 kepada Wajib Pajak tanpa:
- Melampirkan/menggunakan APK;
- Meminta mengunduh aplikasi apa pun;
- Meminta update atau pemadanan data Nomor Induk Kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (pemadanan NIK-NPWP), atau update data apa pun terkait profil Wajib Pajak;
- Meminta verifikasi informasi data sensitif berupa nama ibu kandung, tanggal lahir, nomor telepon, alamat, dan sebagainya;
- Meminta transfer sejumlah uang untuk pembayaran Bea Materai, pembayaran tunggakan pajak, atau pembayaran lainnya; dan/atau
- Meminta kode unik One Time Password (OTP).



0 Comments