- Pemberian insentif PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM diperpanjang sampai dengan tahun 2029.
- Pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP bagi sektor terkait Pariwisata selama 3 bulan (Sisa Tahun Pajak 2025) untuk Pekerja dengan gaji hingga Rp10jt/bulan.
- Pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP bagi Industri Padat Karya dan sektor terkait Pariwisata Tahun Pajak 2026 untuk Pekerja dengan gaji hingga Rp10jt/bulan.



0 Comments